Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa, Polri Perketat Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

- 22 Desember 2022, 16:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Sebagaimana hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Sigit.

Setelah perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan melanjutkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dari tanggal 3 Januari hingga 9 Januari 2023.

Polri mengimbau kepada yang akan melakukan perayaan Nataru agar menghindari kegiatan yang bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan raya lainnya.

Baca Juga: Saat Sup Kerang Mengacaukan Proses Syuting Film Titanic, Begini Ceritanya!

"Pawai, konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa menganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri.

Pemerintah, Polri, TNI dan pihak-pihak yang terkait hari ini, Kamis 22 Desember 2022 menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 di Lapangan Monas, Jakarta.

Apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan para personel dalam melaksanakan kegiatan pengamanan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar kegiatan perayaan Nataru berjalan aman dan nyaman.

Baca Juga: Tes IQ: Berapa Banyak Perbedaan yang Ditemukan? Anda Cerdas Jika Melihatnya dengan Singkat

Selain itu, Kapolri juga mengingatkan untuk melakukan vaksin booster mengingat wabah Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah