Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa, Polri Perketat Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

- 22 Desember 2022, 16:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA - Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa saat perayaan Tahun Baru, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memperketat izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Ia akan menambah jumlah personil untuk mengamankan perayaan Tahun Baru.

"Terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, hal ini guna mengantisipasi potensi kerumunan yang menimbulkan korban jiwa," kata Sigit dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Izin keramaian yang akan dikeluarkan Polri adalah berdasarkan hasil asasmen kepolisian dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Berlanjut! Lee Seung Gi Menuntut CEO dan Direktur Hook Entertainment Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan

Selama 11 hari, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2022 yang dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 januari 2023 dengan didukung penuh TNI, pemerintah, lembaga, serta pihak-pihak di dalamnya.

Personel yang dilibatkan dalam Operasi Lilin 2022 sebanyak 166.322 orang yang akan ditempatkan di 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan, dan 89 pos terpadu.

Semua personel gabungan tersebut akan ditugaskan untuk mengamankan 52.636 objek pengamanan.

Baca Juga: Link Nonton Imperfect Season 2 Episode 10, Lengkap dengan Spoiler Sore Ini!

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x