Sahat ditangkap bersama tiga orang lainnya dan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merampas uang rakyat dana hibah kelompok masyarakat yang digelontorkan melalui APBD Jatim.
Baca Juga: Download! 15 Twibbon Hari Ibu 2022 Gratis! Cocok Untuk Dibagikan Ke Media Sosialmu!
Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurus alokasi dana hibah.
Hingg artikel ini diterbitkan, belum ada informasi tambahan terkait lanjutan dari penggeledahan kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan kabarnya masih dalam pemeriksaan.***