Cek Fakta: Harta Tito Karnavian Sebesar Rp52,3 miliar Disita KPK? 

- 22 November 2022, 21:17 WIB
Telah muncul berita bahwa kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Telah muncul berita bahwa kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Instagram.com//@titokarnavian/

PR TASIKMALAYA - Muncul berita bahwa kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi kekayaan Tito Karnavian sebesar Rp52,3 miliar yang diduga disita oleh KPK tersebar di YouTube sejak 13 November lalu dan sudah ditonton sampai 22 ribu kali.

Melalui video yang berdurasi 10 menit itu, Tito Karnavian disebut telah melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian untuk negara.

Penyitaan harta mantan Kapolri itu disertai dengan penetapan tujuh orang tersangka.

Baca Juga: Kepala BIPP Tekankan DPPI Kawal Proses Kaderisasi Calon Pemimpin Bangsa yang Berkarakter Pancasila

"KORUPSI TERBESAR KEKAYAAN TITO DISITA, KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI," itulah isi narasi pada video yang sudah direspon sekitar 700 pengguna YouTube.

Apakah benar harta kekayaan Tito Karnavian senilai Rp52,3 miliar disita KPK?

Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari ANTARA.

Video terkait penyitaan harta milik Mendagri Tito Karnavian di salah satu kanal YouTube tersebut  dipastikan tidak benar atau hoaks.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x