Usai menggeledah kantor gubernur, penyidik kemudian memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Masih melansir sumber yang sama, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Tak hanya itu, ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama pun menjadi sasaran penyidik KPK.
Penyidik KPK baru keluar dari ruang kerja Karyono pada pukul 19.36 WIB.
KPK membawa tiga koper hasil dari penggeledahan tersebut.
Tiga koper itu dibawah oleh para petugas KPK dan kemudian dimasukan ke dalam mobil MPV.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster di Stasiun dan Faskes KAI, Ini Syaratnya!
Pengeledahan ruang kerja pemimpin Jatim itu berlangsung selama enam jam terhitung mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 19.36 WIB.
Sebelum menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.