Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Menyita Uang Tito Karnavian Sebesar Rp52,3 Miliar?

- 20 November 2022, 05:44 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.*
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika KPK menyita uang Tito Karnavia sebesar Rp52,3 miliar.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR TASIKMALAYA - Beredar tangkapan layar yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Disebut jika KPK telah menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat tiga orang petugas KPK menempelkan sebuah kerta bertuliskan bangunan disita.

Lalu, tampak pria diduga Tito Karnavian tengan duduk dalam tangkapan layar video berdurasi 10.05 menit tersebut.

Baca Juga: Piala AFF 2022 Grup A: Indonesia akan Menghadapi Brunei Darussalam

"KORUPSI TERBESAR. KEKAYAAN TITO DISITA. KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI," thumbnail video tersebut.

Lantas, benarkah jika KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, klaim soal KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Tito Karnavian adalah hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi soal KPK menyita uang dari tangan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23 itu.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Jeruk diantara Gambar Labu dalam Waktu 15 Detik, Tunjukan Mata Jeli dan Ketelitian Anda

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x