PR TASIKMALAYA - Simak daftar lokasi vaksin booster yang tersedia di stasiun dan fasilitas kesehatan (faskes) PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebelum datang ke lokasi vaksin booster yang tersedia di stasiun dan faskes KAI, ada baiknya untuk menyimak syarat yang diperlukan.
Diperkirakan akan ada lonjakan penjualan tiket kereta api jelang libur Natal dan Tahun Baru dan calon penumpang diwajibkan untuk vaksin booster Covid-19.
Berikut ini syarat dan lokasi vaksin booster di stasiun dan faskes KAI sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kai121_.
Baca Juga: Download! 15 Twibbon Hari Ibu 2022 Gratis! Cocok Untuk Dibagikan Ke Media Sosialmu!
Syarat vaksin booster
1. Penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas.
2. Telah mendapat vaksinasi dosis pertama dan kedua. Jarak vaksin booster dengan vaksin kedua minimal tiga bulan.
3. Membawa KTP