Tak sampai di situ, lanjut Erna dalam keterangannya, tim patroli kemudian mendatangi kontrakan pelaku yang beralamat di Rawa Semut, Bekasi Timur.
Dari tempat tersebut ditemukan kembali satu bungkus permen yang berisi sabu.
Lanjut Erna, selain itu didapatkan juga sabu dalam bentuk tiga kemasan klip plastik seberat 16,18 gram, 0,78 gram dan 0.42 gram.
Sementara barang bukti pendukung yang diamankan yaitu terdiri dari alat hisap sabu, 6 Korek Api, 4 Handphone serta timbanganya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***