Seperti yang diketahui, Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Yang mana ini menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kasus ini semakin mencuat setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Akan tetapi pernyataan ini pun dibantah oleh Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar.
Baca Juga: Perpindahan Federasi Disetujui FIFA, Jordi Amat: Saya Senang
Kemudian kasus ini semakin mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Agus Andrianto.
Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polri ini ternyata pernah diperiksa Propam Polri.
Hal itu dibuktikan dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan terbitnya surat Kadiv Propam Polri yang ditandatangani Ferdy Sambo pada tanggal 7 April 2022.***