PR TASIKMALAYA - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret nama petinggi polri ditangani Bareskrim Polri.
Polisi telah menangkap pelaku utama dan telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut.
Terkait kasus tambang ilegal ini disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada awak media Selasa, 29 November 2022.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Terjadi Pergeseran Tanah Setelah Gempa di Cianjur?
Namun Pipit belum menjelaskan secara detail terkait identitas dari tersangka yang telah ditangkap.
Lanjut Pipit, dalam hal ini penetapan tersangka masih berproses.
"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Rabu, 30 November 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyebut petinggi polri.