Hari Ini, Penyidik Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong!

- 1 Desember 2022, 10:42 WIB
Istri dan anak Ismail Bolong akan diperiksa penyidik hari ini terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Istri dan anak Ismail Bolong akan diperiksa penyidik hari ini terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Istri dan anak Ismail Bolong akan diperiksa penyidik hari ini terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Menurut penjelasan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, istri dan anak Ismail Bolong memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB (Ismail Bolong) memenuhi panggilan di Bareskrim sekitar jam 11," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Pipit Rismanto mengatakan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Inilah 6 Drakor Teratas Bulan November! Ada Bad Prosecutor hingga Reborn Rich

Pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong ini dalam kapasitas sebagai saksi mengenai perusahaan tambang yang dimiliki di Kalimantan Timur.

Dalam kasus ini, penyidik kabarnya juga telah menangkap satu orang tersangka.

Akan tetapi Pipit Rismanto belum membeberkan siapa tersangka tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Spoiler Reborn Rich Episode 7: Reaksi Tak Terduga Jin Yang Choel Usai tahu Pemilik Saham Miracle adalah Jin Do

Seperti yang diketahui, Polri menyidik kasus uang koordinasi dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Yang mana ini menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Kasus ini semakin mencuat setelah Ferdy Sambo menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Akan tetapi pernyataan ini pun dibantah oleh Agus Andrianto dan menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar.

Baca Juga: Perpindahan Federasi Disetujui FIFA, Jordi Amat: Saya Senang

Kemudian kasus ini semakin mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polri ini ternyata pernah diperiksa Propam Polri.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan terbitnya surat Kadiv Propam Polri yang ditandatangani Ferdy Sambo pada tanggal 7 April 2022.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah