Soal Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong akan Dipanggil Bareskrim Polri

- 25 November 2022, 18:50 WIB
Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kepada Ismail Bolong soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).*
Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan kepada Ismail Bolong soal kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).* /

PR TASIKMALAYA - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret petinggi Polri ditangani Bareskrim Polri.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap mantan polisi Satuan Intelkam Polresta Samarinda, (Purn) Aiptu Ismail Bolong.

Ismail Bolong akan diperiksa soal pernyataannya yang menjadi perhatian publik terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyebut petinggi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Idsar Cipta Teknologi, Posisi Quality Assurance

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Masih dalam keterangan Pipit, meski telah disampaikan begitu, ia tidak menjelaskan secara detail terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong akan dilakukan.

Begitupun soal pencegahan ke luar negeri, Pipit juga tidak memastikan keberadaan Ismail saat ini.

Terkait kasus tersebut, sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah informasi yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap. Dedi menyatakan informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Baca Juga: 6 Tanda Zodiak yang Introvert Menurut Astrologi, Ada Aquarius hingga Cancer

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x