"Dalam petitum kami mohon pada pengadilan agar Presiden bersama DPR membatalkan RUU HIP dan Ketua Umum PDI-P bersama kepala BPIP untuk melaksanakan putusan pembatalan RUU HIP,” jelas Alamasyah.
Baca Juga: Hagia Sophia Bakal Jadi Masjid, Pemimpin Gereja Ortodoks Rusia: Dilatarbelakangi Kepentingan Politik
Pihaknya optimis gugatannya dapat diterima Majelis Hakim dan membatalkan serta mencabut RUU HIP yang tengah dibahas DPR.
“Kami optimis majelis hakim nantinya akan menerima gugatan kami karena RUU HIP secara jelas dan nyata bertentangan dengan konstitusi negara yang juga menjadi tanggung jawab lembaga yudikatif seperti majelis hakim untuk menjaga keberlangsungan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara,” pungkasnya.***