Hadirkan 3 Terdakwa, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar pada Hari Ini

- 7 November 2022, 08:48 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini, Senin, 7 November 2022.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini, Senin, 7 November 2022. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali akan digelar pada hari ini, Senin, 7 November 2022.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar persidangan dengan agenda berupa pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan sidang tiga terdakwa tersebut dengan alasan mengejar waktu.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan mengenai penggabungan sidang tersebut.

Baca Juga: Buat Menangis! Inilah 6 Idol Kpop dengan Peran Tragis di Film dan Drama Korea, Ada DO EXO

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim,” kata Ronny Talapessy, pada Minggu, 6 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Mengenai hal tersebut, Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya siap untuk bertemu dengan dua terdakwa lainnya.

“Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun," tegasnya.

Dalam persidangan yang akan digelar pada hari ini, Ronny Talapessy akan menyampaikan surat kepada majelis hakim untuk memohon agar sidang selanjutnya dilakukan secara terpisah.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x