Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Siap Digelar Kembali, Berikut Jadwal Persidangan Pekan Depan

- 5 November 2022, 20:27 WIB
Simak berikut ini adalah  jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan Brigadir J yang siap untuk digelar kembali.
Simak berikut ini adalah jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan Brigadir J yang siap untuk digelar kembali. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Para terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar kembali pada Senin, 7 November 2022.

Persidangan pertama yaitu perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan total terdakwa ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Madura United FC Ingin Kompetisi Liga 1 Tetap Gunakan Format Home-Away Jika Kembali Bergulir

Berikut  jadwal  persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tanggal 7, 8, dan 10 November 2022 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News di antaranya:

1. Senin, 7 November 2022

a.Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi   

b.Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x