Hadirkan 3 Terdakwa, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar pada Hari Ini

- 7 November 2022, 08:48 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini, Senin, 7 November 2022.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini, Senin, 7 November 2022. /PMJ News

Baca Juga: The Astronaut Milik Jin BTS Mampu Menjadi Lagu Debut Solo yang Masuk Chart Musik di Korea hingga Inggris

Sekedar informasi, Richard, Ricky dan Kuat didakwa oleh jaksa bahwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Tindak pidana tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (PC).

Kemudian, mereka didakwa telah melanggar dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ronny Talapessy menyebutkan sedikitnya ada 12 saksi yang akan dilakukan pemeriksaan dalam persidangan pada hari ini, diantaranya adalah:

Baca Juga: 7 November 2022 Ada Apa? Berikut Sejarah Singkat dan Twibbon Hari Wayang Nasional

1.       Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

2.       Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans)

3.       Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support)

4.       Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah