Kasus Dugaan Peredaran Narkoba, Hotman Paris: Teddy Minahasa Sebagai Korban

- 26 Oktober 2022, 11:54 WIB
Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya, Teddy Minahasa bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba.
Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya, Teddy Minahasa bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

PR TASIKMALAYA - Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) tengah dlam proses kepolisian.

Berkenaan dengan itu Pengacara TM, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya, Teddy Minahasa itu bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba.

Lebih lanjut, Hotman Paris sebut bahwa Teddy Minahasa adalah korban yang sedang dijebak.

Hotman Paris menekankan bahwa itu bukanlah bualannya belaka sebagai pembela Teddy Minahasa, melainkan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti-bukti yang telah terkumpul.

Baca Juga: Ini Alasan Warner Bros Discovery Mengganti Nama Proyek Film DC

"Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban," ujar Hotman Paris kepada awak media, Rabu, 26 Oktober 2022.

Dengan demikian Hotman Paris sebut bahwa TM siap sepenuhnya kooperatif menjalani proses hukum dan dirinya bisa jamin kliennya tidak akan mangkir apalagi kabur.

Masih dari keterangan Hotman Paris, TM tidak pernah berencana mengajukan praperadilan. Pasalnya TM karena ia merasa tidak bersalah.

"Kita ikuti prosedur aja dulu. Dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi," ujar Hotman Paris dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ Rabu, 26 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x