Teddy Minahasa Dicecar 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

- 26 Oktober 2022, 11:34 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa diberikan 20 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus narkoba yang menjeratnya.
Irjen Pol Teddy Minahasa diberikan 20 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus narkoba yang menjeratnya. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kliennya telah dilakukan pemeriksaan pada Selasa, 25 Oktober 2022 sejak selasa sore.

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi,” kata Hotman Paris Hutapea.

Selain itu, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa pihak penyidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Kucing dalam Batas Waktu 15 Detik? Anda Seorang Jenius Jika Bisa Melakukannya

“Total ada sekitar 20 pertanyaan," tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Rabu, 26 Oktober 2022.

Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaan baik dan sehat.

"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar,” lanjutnya.

Menurutnya, kliennya tersebut akan bertindak kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana untuk mengajukan praperadilan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah