Bharada E Ungkap Permintaan Maaf dan Penyesalan: Saya Hanyalah Seorang Anggota

- 18 Oktober 2022, 11:35 WIB
Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.*
Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.* /YouTube/Polri TV Radio/

PR TASIKMALAYA - Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.

Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB, dan masuk ke ruang sidang pukul 09.32 WIB.

Dalam sidang perdana Bharada E menjalani proses pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Bentuk Wajah Anda? Pilihannya Bisa Ungkap Hal Menarik dari Kepribadian

Dalam sidang perdana tersebut, penasihat hukum Bharada E menyebut jika ia tidak menyampaikan eksepsi.

Penasihat hukum Bharada E 'mengamini' apa yang dibacakan jaksa penuntut umum, dan tidak membuat bantahan atas apa yang dibacakan.

Penasihat hukum Bharada E juga meminta hakim menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf paling lambat tiga hari.

Di akhir sidang, Bharada E menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Tes Psikologi: Manakah Pasangan yang Paling Bahagia? Jawabannya Ungkap Sifat Hubungan Anda dengan Pasangan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x