PR TASIKMALAYA - Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.
Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB, dan masuk ke ruang sidang pukul 09.32 WIB.
Dalam sidang perdana Bharada E menjalani proses pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Tes Psikologi: Bagaimana Bentuk Wajah Anda? Pilihannya Bisa Ungkap Hal Menarik dari Kepribadian
Dalam sidang perdana tersebut, penasihat hukum Bharada E menyebut jika ia tidak menyampaikan eksepsi.
Penasihat hukum Bharada E 'mengamini' apa yang dibacakan jaksa penuntut umum, dan tidak membuat bantahan atas apa yang dibacakan.
Penasihat hukum Bharada E juga meminta hakim menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf paling lambat tiga hari.
Di akhir sidang, Bharada E menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.