Ringankan Beban Mahasiswa, Nadiem Makarim Terbitkan Skema Uang Perkuliahan di Tengah Pandemi

- 19 Juni 2020, 20:17 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.* //Sekretariat Kabinet

Contohnya yaitu mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan, maka bagi mereka tidak wajib membayar UKT.

“Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan atau memberlakukan UKT baru pada para mahasiswa,” kata Nadiem. 

Baca Juga: Enggan Beri Tahu Putra Tertuanya, Donald Trump Akui Mendengar Hal Menarik tentang UFO Roswell

Keputusan ini diambil kemendikbud berdasarkan kesepakatan Majelis Rektor PTN pada 22 April 2020.

Sementara untuk mahasiswa yang berada di masa akhir kuliah, maksimal membayar 50 persen dari besaran UKT dengan maksimal pengambilan 6 SKS ataupun di bawahnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x