Terdakwa Kasus Jiwasraya Keluhkan Kondisi Rutan, Jubir KPK: Tak Seharusnya Minta Fasilitas Berlebih

- 19 Juni 2020, 08:05 WIB
KOMISARIS PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).*
KOMISARIS PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).* /Nova Wahyudi/ANTARA FOTO/

PR TASIKMALAYA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menanggapi keluhan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Terdakwa Benny Tjokrosaputro mengaku merasa tak nyaman selama berada di Rutan KPK dan membuat kesehatannya menjadi terganggu.

 

KPK menahan terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 14 Juni 2020.

"Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Abu Vulkanik Gunung Berapi di Filipina Disebut Telah Membunuh Virus Corona

"Sehingga seharusnya tidak meminta fasilitas berlebih sesuai dengan keinganan dan kebiasaannya ketika mereka berada di luar tahanan," kata Ali, Kamis, 18 Juni 2020 dikutip dari Antara.

Keluhan Benny disampaikannya saat menjalani sidang kasus kerugian negara hingga Rp 16,807 triliun itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020, dan meminta Majelis Hakim memindahkan lokasi penahanannya.

Baca Juga: Tak Ada Tanda Keracunan dan Perburuan, Botswana Selidiki Kematian Misterius 154 Gajah

"Termasuk saat ini, di tengan pandemi Covid-19 kondisi kesehatan tahanan juga menjadi perhatian serius KPK.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x