Viral di Media Sosial, Seorang Pelanggar Aturan PSBB Tunjukkan Rasa Jijik Saat Jalani Sanksi Sosial

- 17 Juni 2020, 11:10 WIB
Tangkapan layar seorang wanita yang dikenai sanksi kerja sosial, karena keluar rumah tanpa menggunakan masker di Pasar Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020).*
Tangkapan layar seorang wanita yang dikenai sanksi kerja sosial, karena keluar rumah tanpa menggunakan masker di Pasar Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020).* //ANTARA/HO-Dokumentasi Satpol PP Jakarta Barat

PR TASIKMALAYA - Seorang wanita didapati tak menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Satuan Pamong Praja Jakarta Barat menegakkan sanksi sosial untuk warga yang tak mengenakan masker di tengah wabah.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Mereka memberikan sanksi dan menyuruh wanita itu untuk menggunakan rompi oranye dan membersihkan jalanan dengan sapu lidi.

Baca Juga: Tak Setuju BPJS Naik, Anggota DPRD: Warga yang Kehilangan Pekerjaan Tak akan Bisa Membayar

Namun alih-alih merasa ikhlas, justru wanita itu merasa keberatan dengan sanksi yang diberikan oleh satuan petugas.

Wanita itu menunjukkan keengganannya saat membersihkan jalanan di Pasar Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat.

Ia merasa jijik saat memegang alat kebersihan dan memindahkan sampah yang tercecer di jalan menggunakan kakinya.

Aksi wanita tersebut sempat terekam kamera warga di sekitar, dan menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Demonstrasi di Sejumlah Kota untuk Menumbangkan Rezim Jokowi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x