PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Dari surat edaran yang dibagikan, ada 16 hari libur nasional dan delapan cuti bersama tahun 2023.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:
Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 1 Pasca Ditunda: Borneo FC Amankan Posisi Puncak
1 Januari - Tahun Baru 2023
22 Januari - Tahun Baru Imlek
23 Januari - Libur bersama Tahun Baru Imlek
18 Februari - Isra Miraj
Baca Juga: Denise Chariesta Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Polda Metro Beberkan Penyebabnya
22 Maret - Hari Raya Nyepi
7 April - Wafat Isa Almasih
22-23 April - Hari Raya Idul Fitri
21-26 April - Libur bersama Hari Raya Idul Fitri
1 Mei - Hari Buruh Internasional
18 Mei - Kenaikan Isa Almasih
1 Juni - Hari Lahir Pancasila
2 Juni - Libur Bersama Hari Raya Waisak
Baca Juga: Marvel Ungkap Tim X-Men Baru? Komik Ini Membuktikannya!
4 Juni - Hari Raya Waisak
29 Juni - Hari Raya Idul Adha
19 Juli - Tahun Baru Islam
17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember - Hari Raya Natal
26 Desember - Libur bersama Hari Raya Natal.***