Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ada 24 Hari, Catat Tanggalnya

- 11 Oktober 2022, 16:49 WIB
Cek Tanggalnya. Pemerintah Indonesia menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang.
Cek Tanggalnya. Pemerintah Indonesia menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang. /Pexels

· Hari Raya Waisak 2567 BE, Minggu, 4 Juni

· Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis, 29 Juni

· Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Rabu, 19 Juli

· Hari Kemerdekaan RI, Kamis, 17 Agustus

· Maulid Nabi Muhammad saw, Kamis, 28 September

· Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember

Baca Juga: Tes Visual: Penglihatan Kamu Luar Biasa jika Berhasil Selesaikan Tantangan Ini, hanya Sedikit yang Mampu

Berikut adalah cuti bersama tahun 2023

· Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Senin, 23 Januari

· Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Kamis, 23 Maret

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah