Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ada 24 Hari, Catat Tanggalnya

- 11 Oktober 2022, 16:49 WIB
Cek Tanggalnya. Pemerintah Indonesia menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang.
Cek Tanggalnya. Pemerintah Indonesia menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang. /Pexels

· Tahun Baru 2023 Masehi, Minggu, 1 Januari

· Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Minggu, 22 Januari

· Isra Mikraj Nabi Muhammad saw, Sabtu, 18 Februari

· Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Rabu, 22 Maret

· Wafat Isa Almasih, Jumat, 7 April

· Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu-Minggu, 22 dan 23 April

· Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Puji Wajah Baru Kota Tasikmalaya: Dua Jempol!

· Kenaikan Isa Almasih, Kamis, 18 Mei

· Hari Lahir Pancasila, Kamis, 1 Juni

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah