BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Salah Satunya Direktur PT LIB

- 6 Oktober 2022, 21:26 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Ini Tanggapan MUI Soal Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

Selanjutnya, AH yang merupakan ketua Panpel dari pertandingan Arema vs Persebaya saat itu.

"Saudara AH, ketua Panitia Pelaksana pertandingan, pasal sangkaan sama," terangnya.

AH berdasarkan penyelidikan polisi tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan.

"Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan," lanjutnya.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Temukan Kelinci yang Tersembunyi di Rusa dalam Waktu 10 Detik? Buktikan Jika Kamu Jenius

Lebih lanjut, Panpel juga menjual tiket yang melebihi kapasitas yang seharusnya.

"Kemudian mengabaikan permintaan keamanan, terjadi penjualan tiket over capacity," ujarnya.

"Seharusnya 38.000 penonton, dijual 42.000," tambahnya.

Selain AH, SS sebagai security officer juga turut bertanggung jawab atas tragedi ini.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah