BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Salah Satunya Direktur PT LIB

- 6 Oktober 2022, 21:26 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang belum lama ini.

Dalam konferensi pers, Polri menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan 131 orang.

Di antara tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, terdapat nama Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan Aremania ini telah mendapat sorotan dari dunia internasional.

Baca Juga: Tes kepribadian: Apakah Kamu Orang yang Cukup Teliti? Tes Sederhana Ini Punya Jawabannya

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar pada 6 Oktober 2022.

"Pertama, saudara AHL, Direktur Utama PT LIB," lanjutnya.

Diketahui, dokumen administrasi Stadion Kanjuruhan tidak memenuhi syarat.

Kapolri menyampaikan bahwa persyaratan administrasi stadion tersebut sudah kedaluwarsa.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x