Ini Tanggapan MUI Soal Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

- 6 Oktober 2022, 21:05 WIB
Simak berikut ini adalah tanggapan MUI terkait dengan dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejorabeberapa waktu lalu.
Simak berikut ini adalah tanggapan MUI terkait dengan dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejorabeberapa waktu lalu. //Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut berkomentar soal dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Seperti diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 lalu.

Mengetahui kasus tersebut, MUI pun tidak tinggal diam dan memberi tanggapan atas hal yang dialami Lesti Kejora.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman MUI, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel, Profesor Dr Hj Siti Aisyah Kara MA Ph.D menyayangkan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Disiplin atau Penyabar?Ungkap Karakter dari Bentuk Jenggot

Menurutnya, kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa islam sangat melarang jika seorang suami melakukan kekerasan fisik dan non-fisik terhadap istrinya.

Ini mengacu pada Alquran yang didalamnya ada firman Wa’asyiru Hunna Bil Ma’ruf (Perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).

Melihat hal tersebut maka tindakan itu sangat tidak berdasar dalam ajaran Islam untuk membenarkan KDRT.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x