BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Salah Satunya Direktur PT LIB

- 6 Oktober 2022, 21:26 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu yang di antaranya Direktur PT LIB. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Teori One Piece: Mungkinkah Blackbeard Gunakan 3 Buah Iblis Sekaligus?

"Selanjutnya Saudara SS selaku Security Officer," jelasnya.

Diketahui SS tidak membuat dokumen penilaian risiko penyelenggaraan pertandingan.

SS juga memerintahkan para steward yang biasa bertugas memantau para suporter untuk meninggalkan pintu gerbang yang seharusnya dijaga.

"Kemudian memerintahkan untuk meninggalkan pintu gerbang saat terjadi insiden," jelasnya.

Baca Juga: Media Asing Sebut Gas Air Mata Diduga jadi Penyebab Banyaknya Korban Tewas di Kanjuruhan

Seharunya para steward tinggal di pintu-pintu tersebut.

"Pintu yang dibuka baru sebagian sehingga ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan (untuk keluar)," imbuhnya.

"Kemudian saudara Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang," lanjutnya.

Kapolri menyampaikan bahwa Wahyu SS mengetahui tentang penggunaan gas air mata yang dilarang oleh FIFA.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah