Saat Putri Candrawathi Pulang dari Magelang, Hotman Paris: Ferdy Sambo Menangis

- 21 September 2022, 17:02 WIB
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan keadaan Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi pulang dari Magelang dalam kasus Brigadir J.
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan keadaan Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi pulang dari Magelang dalam kasus Brigadir J. /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial/

Baca Juga: Buka Suara Soal Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian: Hukum Bisa Direkayasa oleh Berbagai Kepentingan

Saat ini, kasus Sambo sudah masuk ke dalam kategori Pasal 338 tentang pembunuhan biasa.

"Kalau Ferdy Sambo kan dia sudah mengakui bahwa dia yang memerintahkan penembakan, berarti sudah kena Pasal 338 pembunuhan biasa," tandas Hotman Paris.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah