Saat Putri Candrawathi Pulang dari Magelang, Hotman Paris: Ferdy Sambo Menangis

- 21 September 2022, 17:02 WIB
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan keadaan Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi pulang dari Magelang dalam kasus Brigadir J.
Pengacara Hotman Paris mengungkapkan keadaan Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi pulang dari Magelang dalam kasus Brigadir J. /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial/

PR TASIKMALAYA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan ada hal menarik dari kasus Ferdy Sambo terkait Putri Candrawathi.

Hotman Paris menerangkan kronologis Putri Candrawathi saat pulang dari Magelang kemudian menemui Ferdy Sambo.

Lebih jauh, Hotman Paris mengungkapkan reaksi Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi pulang dari Magelang.

Perihal reaksi Ferdy Sambo itu diungkapkan Hotman Paris di podcast Deddy Corbuzier belum lama ini.

Baca Juga: Hotman Paris Saat Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Istri Saya Langsung Ngamuk

"Begitu ibu PC pulang dari Magelang, cerita apa yang dia alami, ini menurut informasi dari kesaksian para ajudan di BAP," kata Hotman pada 20 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Deddy Corbuzier.

Di keterangan BAP, tertulis bahwa Sambo menangis.

"Ini di BAP bukan hoaks atau apa-apa bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis," terangnya.

Menurut Hotman, jika seorang jenderal sampai menangis, berarti ada sesuatu yang menyakiti hati.

Baca Juga: IPW Ungkap Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo, Mulai dari Penyidik hingga Putri Candrawathi Tidak Ditahan

"Kalau seorang jenderal sampai menangis berarti dia mendengar dari istrinya ada sesuatu yang menyakiti hatinya, emosi," lanjutnya.

Hotman menilai saat itu Sambo masih dalam keadaan emosi saat memanggil almarhum Brigadir J.

"Tidak lama setelah itu panggil almarhum ke rumah dinas dan terjadi penembakan, itu masih emosi," jelasnya.

Kemungkinan besar hal itu akan dijadikan bahan pembelaan di pengadilan.

Baca Juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Kompolnas Sebut Mantan Kadiv Propam Lakukan Pelanggaran Berat

"Itu pasti dipakai kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana dan jaksa harus hati-hati," ujarnya.

Namun, ada keterangan bahwa Sambo menawari pekerjaan eksekusi itu pada Ricky Rizal (Bripka RR) dan Richard Eliezer (Bharada E).

"Memang ada satu lagi yang sedikit bertentangan dengan itu saat Ricky Rizal ditawari untuk menembak," bebernya.

"Terus Bharada E mau, itu berarti dianggap perencanaan, tapi itu semua masih dalam keadaan emosi," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: IPW Desak Polri Usut Keterlibatan Konsorsium 303 dalam Penyedia Jet Pribadi

Hotman menilai hal itu akan menjadi perdebatan utama di persidangan kasus Sambo.

"Pembunuhan spontan itu kurun waktunya singkat, itu pasti jadi debat utama perkaranya Sambo," jelasnya.

Keterangan dari kuasa hukum itulah yang membuat Hotman nyaris menjadi pengacara Sambo.

"Itulah waktu itu saya sempat mau dan ini adalah dream case bagi pengacara," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tahu Caranya Lolos dari Hukuman: Dia Bukanlah Orang Sembarangan

Di sisi lain, kasus ini menjadi perkara impian pengacara mana pun.

"Dream case karena mendapat perhatian nasional, apalagi bisa membuktikan kebalikannya," ujarnya.

Hotman menegaskan bahwa dia tidak tergoda uang bayaran yang akan ia terima jika menjadi kuasa hukum Sambo.

"Saya waktu itu mau akhirnya bukan karena tergoda uangnya karena saya sudah dapat data dari kuasa hukum ada seolah-olah ini bukan berencana atau spontan," tegasnya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian: Hukum Bisa Direkayasa oleh Berbagai Kepentingan

Saat ini, kasus Sambo sudah masuk ke dalam kategori Pasal 338 tentang pembunuhan biasa.

"Kalau Ferdy Sambo kan dia sudah mengakui bahwa dia yang memerintahkan penembakan, berarti sudah kena Pasal 338 pembunuhan biasa," tandas Hotman Paris.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah