Simak! 5 Syarat Tenaga Honorer Pemerintah Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK

- 26 Agustus 2022, 12:53 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah lima syarat tenaga honorer pemerintah untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah lima syarat tenaga honorer pemerintah untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. /Kemenpan RB

Baca Juga: Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2022: The Daddies Ciptakan All Indonesian Semifinal, Simak Lengkapnya di Sini

Ada yang perlu diketahui, bahwa para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah diminta untuk melakukan pendataan tenaga honorer disetiap instansi/lembaga.

Selanjutnya, bagi non-ASN atau honorer di instansi pemerintah yang memenuhi syarat dan ketentuan, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan utnuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x