Baca Juga: 2 Anak Ferdy Sambo Rupanya Bercita-cita Jadi Polisi, Suami Putri Candrawathi Tegaskan Hal ini
"Terjadi pelecehan, pengancaman dan Brigadir Yosua adalah pelaku kejahatan. Waktu itu saya mengatakan tidak," jelasnya.
Ditanya wartawan apakah polisi yang disebut-sebut mempengaruhi Sugeng itu termasuk 97 orang yang diduga melanggar kode etik atau tidak.
"Itu (anggota Polri) bukan yang termasuk 97," tegas Sugeng Teguh Santoso.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan berencana Sambo telah menyita perhatian masyarakat.
Baca Juga: Polri Beri Dukungan Psikologis kepada Anak-anak Ferdy Sambo
Sejauh ini, berkas-berkas dari kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditelaah dalam dua minggu ke depan.***