Klarifikasi IPW Terkait Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR, Sugeng Teguh Santoso Tegaskan Hal Ini

- 25 Agustus 2022, 20:32 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso klarifikasi soal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR RI belum lama ini.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso klarifikasi soal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR RI belum lama ini. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, Indonesia Police Watch (IPW) dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo.

IPW yang diwakili oleh Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen menyampaikan bahwa isu aliran dana Ferdy Sambo ke DPR itu tidak benar.

Ketua IPW itu menegaskan bahwa isu aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR itu bukan untuk mendiskreditkan.

Sugeng Teguh Santoso juga menambahkan bahwa IPW juga tidak memiliki fakta-fakta terkait aliran dana dari Ferdy Sambo kepada wakil rakyat itu.

Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Pengamat: di Antara Santai dan Nggak Peduli

"Tadi IPW sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak ada intensi untuk mendiskreditkan," kata Sugeng Teguh Santoso dalam konferensi pers yang digelar 25 Agustus 2022.

"Kami memang tidak ada fakta terkait dengan aliran dana," tegasnya.

Sugeng menerangkan bahwa hal itu adalah sebuah pernyataan yang selanjutnya pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada MKD.

"Itu hanya sebagai satu bentuk pernyataan yang dilontarkan kemudian telah kami klarifikasi," terangnya.

Baca Juga: Isi Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Menyesal dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

Sugeng juga menyebutkan ada beberapa orang yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus Sambo yang menghebohkan ini.

"Di dalam tadi ada menyebut nama ya, ada tiga orang yang bicara dengan saya," ujarnya.

Menurutnya, ada dua orang yang dinilainya telah mempengaruhi, salah satunya ada anggota Polri.

"Dua orang yang menurut saya mempengaruhi, satu orang tidak," terangnya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akui Didatangi Ferdy Sambo: Saya Tanya, Kamu Bukan Pelakunya?

Dalam hal ini, Sugeng tidak menyebutkan nama dari tiga orang tersebut.

"Oh mohon maaf itu nggak bisa saya buka ya," terangnya.

Sugeng dalam konferensi pers itu enggan menyebutkan dua orang yang mencoba untuk mempengaruhinya.

"Jangan, fraksi saya tidak sebut lagi, komisi juga saya tidak sebut lagi lah," lanjutnya.

Baca Juga: Polri Ungkap Fakta Baru soal Temuan Uang Rp900 Miliar yang Diduga Ada di Rumah Ferdy Sambo

Sugeng kembali menegaskan bahwa ada dua orang yang mencoba mempengaruhinya.

"Pokoknya ada dua orang yang mempengaruhi saya, satunya DPR, itu menurut saya mempengaruhi," ujarnya.

"Satu lagi dari kepolisian. Satu lagi anggota DPR, dia hanya bertanya latar belakang saja," tambahnya.

Di awal kasus ini, IPW menilai adanya beberapa kejanggalan. Oleh karena itu pihaknya membentuk tim khusus.

Baca Juga: Jawaban Kapolri Terkait Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Listyo Sigit Prabowo: Merasa Marah

"Mengapa IPW punya sikap untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta dan menonaktifkan," ungkapnya.

Seiring dengan berjalannya waktu, akhirnya terbongkar skenario asli dari pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J ini.

"Padahal waktu itu informasi masih gelap ya dan dikuasai narasi yang kuat bahkan didukung oleh Mabes Polri bahwa pak FS ini adalah dizalimi," imbuhnya.

Di awal kasus, IPW menyatakan sikap yang berbeda dengan rilis Mabes Polri terkait kasus ini.

Baca Juga: 2 Anak Ferdy Sambo Rupanya Bercita-cita Jadi Polisi, Suami Putri Candrawathi Tegaskan Hal ini

"Terjadi pelecehan, pengancaman dan Brigadir Yosua adalah pelaku kejahatan. Waktu itu saya mengatakan tidak," jelasnya.

Ditanya wartawan apakah polisi yang disebut-sebut mempengaruhi Sugeng itu termasuk 97 orang yang diduga melanggar kode etik atau tidak.

"Itu (anggota Polri) bukan yang termasuk 97," tegas Sugeng Teguh Santoso.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan berencana Sambo telah menyita perhatian masyarakat.

Baca Juga: Polri Beri Dukungan Psikologis kepada Anak-anak Ferdy Sambo

Sejauh ini, berkas-berkas dari kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditelaah dalam dua minggu ke depan.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah