3 Perbedaan PSE Lingkup Publik dan Privat, dari Pengertian, Dasar Aturan, serta Akses Pendaftaran

- 20 Agustus 2022, 09:41 WIB
Simak tiga perbedaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat, mulai dari pengertian, dasar aturan, dan pendaftaran.*
Simak tiga perbedaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat, mulai dari pengertian, dasar aturan, dan pendaftaran.* /Unsplash/Pradamas Gifarry

PR TASIKMALAYA - PSE merupakan singkatan dari Penyelenggara Sistem Elektronik.

Diketahui bahwa PSE ini terbagi kedalam dua bagian, yaitu PSE lingkup publik dan privat.

PSE lingkup publik dan privat, memiliki beberapa perbedaan, dari pengertian, dasar aturan, hingga akses pendaftaran, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id.

Salah satu perbedaannya, yakni PSE badan publik dimiliki oleh instansi pemerintah, sedangkan PSE privat dimiliki oleh pihak swasta.

Baca Juga: Hasil PSS vs Persib: David da Silva Cetak Gol, Maung Bandung Catatkan Cleansheet Perdana

Lalu, apa saja perbedaan lainnya? Simak penjelasan berikut ini.

Pertama, menurut pengertian

PSE terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1. PSE Lingkup Privat

Baca Juga: Tes Psikologi: Rupanya Miliki Arti! Mana Kepalan Tangan Anda? Ketahui Lebih dalam Karakter Diri Sebenarnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah