Putri Chandrawati Ditetapkan sebagai Tersangka, Anggota Kompolnas Akui Penyelidikan ini Transparan

- 19 Agustus 2022, 18:36 WIB
Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. //Divisi Propam Polri

PR TASIKMALAYA - Mohammad Dawam selaku Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terkait Putri Candrawathi. 

Apresiasi tersebut diberikan setelah Tim Khusus (Timsus) menetapkan Putri Chandrawati istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Putri Chandrawati ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 Dawam mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti bahwa Kapolri serius dan konstruksi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kenapa Hulk Terlihat Lebih Lemah daripada She-Hulk?

Dawam juga mengatakan bahwa Kapolri memenuhi rasa keadilan publik karena menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Karena menurut Dawam, dalam memutuskan Putri Chandrawati sebagai tersangka tentu bukanlah hal yang mudah.

"Hal ini dibutuhkan keberanian dan keteguhan hati sebab melibatkan personel keluarga anggota Polri yang sebelumnya aktif di lingkungan langsung beliau," kata Dawam.

Kompolnas akan mendukung Kapolri dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Dawam kasus ini harus dibongkar secara objektif dan transparan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x