Putri Chandrawati Ditetapkan sebagai Tersangka, Anggota Kompolnas Akui Penyelidikan ini Transparan

- 19 Agustus 2022, 18:36 WIB
Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. //Divisi Propam Polri

Baca Juga: Tes Fokus: Tantangan Gambar untuk si Super Teliti! Bisakah Anda Melihat Seekor Kucing yang Sembunyi di Situ?

"Dengan demikian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang pelan-pelan saat ini mulai tumbuh kembali," kata Dawam.

"Sejak awal kami melihat proses hukum kasus duren tiga ini akan dilakukan dengan serius sampai tuntas," sambung Dawam, dikutip dari antara news.

Timsus Polri menetapkan Putri Chandrawati sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J setelah mengantongi cukup bukti.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara," kata Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Temukan Seekor Kucing dengan Cepat dan Tepat dalam 10 Detik Saja? Uji Kejelian Mata Anda

"Maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," tambah Agung Budi Maryoto yang merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. 

Di samping itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi bahwa tim penyidik telah berhasil menemukan cctv duren tiga.

Cctv tersebut didapatkan setelah melakukan beberapa penyidikan. Sehingga, total lima tersangka dan empat tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah