Baca Juga: Keselamatan Bharada E Jadi Sorotan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Saya Sudah Komunikasi
Deolipa Yumara dan M Burhanudin diketahui telah ditunjuk Bareskrim Polri menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022.
Namun, berselang beberapa hari kemudian, kuasa tersebut dicabut.
Kabarnya, kuasa tersebut dicabut atas inisiatif Bharada E sendiri dan keinginan pihak keluarga.
Deolipa merasa bahwa pencabutan kuasa tersebut bukan atas inisiatif Bharada E.
Baca Juga: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru Setelah Cabut Kuasa dari Deolipa Yumara dan M Burhanudin
Diketahui, pengacara tersebut telah menyepakati kode rahasia terkait penandatanganan dokumen hukum.
Kode tersebut menandakan bahwa Bharada E setuju dengan surat tersebut tanpa paksaan.
Namun, kode yang dimaksud tidak ada dalam surat pencabutan kuasa yang ditujukan pada Deolipa dan Burhanudin.
Selanjutnya, Deolipa Yumara akan mengajukan gugatan perdata pada Senin, 15 Agustus 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pencabutan kuasa oleh Bharada E.***