Pencabutan Kuasa Bharada E Dinilai Tidak Wajar, Deolipa Yumara Ungkap Sosok 'Jenderal' yang Diduga Terlibat

- 14 Agustus 2022, 17:59 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok 'jenderal' yang diduga terlibat dalam pencabutan kuasa mantan kliennya.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok 'jenderal' yang diduga terlibat dalam pencabutan kuasa mantan kliennya. //. PMJ NEWS/Ist/PMJ News

PR TASIKMALAYA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menilai pencabutan kuasa mantan kliennya itu tidak wajar.

Baru-baru ini, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang diduga terlibat dalam pencabutan kuasa Bharada E terhadap dirinya dan M Burhanudin.

Deolipa Yumara memperlihatkan gambar tangkapan layar yang mengindikasikan keterlibatan seorang jenderal dalam pencabutan kuasa Bharada E.

Setelah Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa Yumara dan M Burhanudin, kini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu didampingi pengacara Ronny Talapessy.

Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E Terkait Kasus Brigadir J, Ini Alasannya

Dalam sebuah percakapan WhatsApp, salah seorang rekan Deolipa yang berada di Bareskrim Polri menerima sebuah pesan.

Pesan itu berbunyi "Di... dua PH (Penasihat Hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media ... kalau dia nggak bisa manut, cabut kuasanya!!"

Pesan tersebut dibalas dengan 'Siap Jenderal'.

Deolipa menceritakan bahwa salah seorang rekannya di Bareskrim meneruskan pesan tersebut padanya.

Baca Juga: Soal Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Sebut Bharada E Ada di Tahanan: Nggak Bisa Ngetik, Siapa yang Buat Ini?

"Ini orang baik, paling pinter di Bareskrim," kata Deolipa Yumara pada konferensi pers yang digelar 13 Agustus 2022.

Pesan tersebut diketahui sampai pada 7 Agustus 2022.

Deolipa menilai pesan tersebut menjadi salah satu bukti di mana seorang jenderal diduga terlibat dalam pencabutan kuasa Bharada E.

Kemudian Deolipa menilai bahwa adanya pesan ini mengindikasikan intervensi.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 T, Deolipa Yumara: 5 Hari Kerja Nggak Tidur-tidur

"Jadi ada ini, tapi saya tolak (mencabut kuasa) karena ini intervensi kan namanya," ujarnya.

Deolipa menambahkan bahwa seharusnya demi menegakkan keadilan dan hukum, tidak ada intervensi seperti ini.

"Kita sama-sama penegak hukum," tandasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, polemik pencabutan kuasa Bharada E ini menuai sejumlah tanda tanya publik.

Baca Juga: Keselamatan Bharada E Jadi Sorotan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Saya Sudah Komunikasi

Deolipa Yumara dan M Burhanudin diketahui telah ditunjuk Bareskrim Polri menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022.

Namun, berselang beberapa hari kemudian, kuasa tersebut dicabut.

Kabarnya, kuasa tersebut dicabut atas inisiatif Bharada E sendiri dan keinginan pihak keluarga.

Deolipa merasa bahwa pencabutan kuasa tersebut bukan atas inisiatif Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Tunjuk Kuasa Hukum Baru Setelah Cabut Kuasa dari Deolipa Yumara dan M Burhanudin

Diketahui, pengacara tersebut telah menyepakati kode rahasia terkait penandatanganan dokumen hukum.

Kode tersebut menandakan bahwa Bharada E setuju dengan surat tersebut tanpa paksaan.

Namun, kode yang dimaksud tidak ada dalam surat pencabutan kuasa yang ditujukan pada Deolipa dan Burhanudin.

Selanjutnya, Deolipa Yumara akan mengajukan gugatan perdata pada Senin, 15 Agustus 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pencabutan kuasa oleh Bharada E.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah