PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanudin oleh Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus kematian Brigadir J.
Akibatnya, Deolipa Yumara dan M Burhanudin tidak menjadi kuasa hukum Bharada E sejak 10 Agustus lalu.
Kabar pencabutan kuasa Bharada E ini disampaikan Deolipa Yumara secara langsung dalam sebuah acara di televisi nasional.
Bisa dibilang, pencabutan kuasa ini begitu tiba-tiba. Deolipa Yumara memperlihatkan surat tersebut diketik dan ditandatangani oleh Bharada E.
Baca Juga: Apakah Bharada E Mengetahui Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J? Ini Kata Pengacara
Kabar terbaru, Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan kuasa hukum baru Bharada E.
Andi menerangkan bahwa Bharada E sendiri yang mencabut kuasa pada Deolipa Yumara dan M Burhanudin.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri," kata Andi Rian pada 12 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
"Melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa (Bharada E)," lanjutnya.