Viral Beras Bansos Diduga Dikubur Pihak JNE, Tuai Pro dan Kontra Warganet

- 1 Agustus 2022, 11:18 WIB
Warganet menanggapi klarifikasi pihak JNE soal viral beras bansos dikubur di dalam tanah di daerah Depok, Jawa Barat.*
Warganet menanggapi klarifikasi pihak JNE soal viral beras bansos dikubur di dalam tanah di daerah Depok, Jawa Barat.* /Instagram @jne.depok

PR TASIKMALAYA – Warganet dikejutkan dengan adanya penemuan beras bansos yang dikubur oleh pihak JNE di dalam tanah di daerah Depok, Jawa Barat.

JNE merupakan salah satu perusahaan yang sudah ada sejak tahun 90an. JNE didirikan oleh Bapak H. Soeprapto Soeparno.

Terkait dengan pemberitaan yang beredar, akhirnya kemarin pihak JNE memberikan tanggapan dan klarifikasinya melalui Instagram JNE Depok.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada unggahan Instagram resmi JNE Depok @jne.depok pada Minggu, 31 Juli 2022, berikut tanggapan dan klarifikasi resmi atas pemberitaan terkait distribusi beras bansos oleh JNE:

Baca Juga: 7 Tips Diet Bagi Penderita Maag, Salah Satunya Hindari Makanan Asam

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

2. Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistic, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. 

Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

3. Dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Anjing Penjaga Untuk Hentikan Rubah ini Memangsa Angsa!

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Menanggapi klarifikasi dari pihak JNE, warganet ramai memberikan komentarnya di postingan Instagram tersebut.

Tidak hanya komentar pro namun juga komentar kontra terhadap kejadian yang terjadi.

Baca Juga: 1 Agutus Hari Apa? Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

“Rusak kok seton,” ujar akun Instagram @echaa1990_

“Sebutin dong sesuai kesepakatan dengan siapa? Kenapa barang gak diantar ketempat yang seharusnya dikirim? Kenapa bisa barang bukan punya JNE tapi pihak JNE yang buang dan timbun?

"JNE perusahaan besar harusnya paham ini beras bansos proyek pemerintah dan pasti jelas siapa pihak pengirim, pasti bagian dari pemerintah, gak bisa sembarangan dibuang dan timbun,” komentar @mumun_aby

“Ini barang pemerintah, kalau rusak harus ada laporan dan pengembalian yang diperiksa oleh BPK/KPK.

Baca Juga: Ini Teori Munculnya Doctor Doom di Avengers: Secret Wars

"Dan yang mengeluarkannya itu seharusnya pihak dari pemerintah, itu sepengetahuan saya sebagai mantan orang pemerintah.

"Kalaupun diizinkan oleh pemerintah pihak JNE yang menguburkan, pasti ada surat tertulis yang ditandatangani oleh pihak pemerintah. Terima kasih,” ucap @rendyoktareeza

Selain komentar kontra dan tanda tanya besar warganet, sebagian lainnya tetap memberikan dukungan melalui komentarnya.

“Tetap percaya sama JNE,” ujar akun @sultan_scent.

Baca Juga: Tes Psikologi: Jam Berapa Kamu Suka Bangun di Malam Hari? Ada Pengaruhnya dengan Kondisi Mental!

“Semangat JNE,” komentar @arifadillah8

Itulah beberapa tanggapan warganet menanggapi klarifikasi yang diberikan oleh pihak JNE terkait dengan penimbunan beras bansos.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah