PR TASIKMALAYA - Masyarakat masih menunggu kapan jadwal pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat.
Syarat yang berhak menerima bansos PKH adalah masyarakat yang termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Upaya pemberian bansos PKH ini dilakukan Pemerintah melalui Kemensos sebagai salah satu penanganan di bidang ekonomi.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Bentuk Geometris dan Temukan Apa yang Orang Lain Pikirkan Tentang Anda
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemensos RI, skema pencairan bansos PKH dibagi 4 tahap dalam tahun 2022 ini.
- Tahap 1 mulai disalurkan mulai 1 Januari - 31 Maret 2022.
- Tahap 2 mulai disalurkan mulai 1 April - 30 Juni 2022.
- Tahap 3 saat ini sedang ditunggu masyarakat, mulai disalurkan mulai 1 Juli - 30 September 2022.