PKH Juli 2022 Tahap 3: Bansos Total Rp 3 Juta Siap Masuk Rekening, Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?

- 11 Juli 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Cek penerima PKH Juli 2022 tahap 3.
Ilustrasi. Cek penerima PKH Juli 2022 tahap 3. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - PKH Juli 2022 tahap 3 mulai dicairkan sepanjang bulan Juli sampai dengan September.

Simak penjabaran di bawah untuk menjadi salah satu penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH Juli 2022 tahap 3 yang akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara.

Program pemberian bansos PKH adalah untuk Keluarga Miskin sebagai salah satu upaya mengurangi kemiskinan di masyarakat.

Diketahui, bansos PKH diberikan hanya kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pengakuan Jeje 'Sudirman' pada Atta Halilintar Sebelum Pergi dari Rumah

Keluarga penerima bansos PKH tersebut harus memenuhi  kriteria penerima PKH yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemensos, terdapat kriteria yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapat bansos PKH 2022.

Kriteria dan besaran bansos PKH yang diberikan, yaitu:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Ketakutan Terbesarmu Tanpa Disadari? Jawabannya Ada Pada Burung Hantu Pilihanmu

1. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun
2. Balita usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 3 juta/tahun
3. Siswa SD sebesar  Rp 900.000/tahun
4. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun
5. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta/tahun
6. Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta/tahun
7. Lansia sebesar Rp 2,4 juta/tahu

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x