Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengacara Istri Ferdy Sambo Sebut Tak Layak

- 29 Juli 2022, 15:20 WIB
Pengcara istri Ferdy Sambo mengaku menyesalkan  Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.*
Pengcara istri Ferdy Sambo mengaku menyesalkan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.* /Antara/Wahdi Septiawan/

PR TASIKMALAYA - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus memanas.

Aparat dan berbagai instansi diterjunkan demi mengetahui penyebab kematian dari Brigadir J yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya.

Di antaranya adalah Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) yang ikut terjun dalam proses autopsi Brigadir J.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kompolnas memastikan bahwa proses autopsi berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pena Menarik dan Ungkap Obsesi Terbesar yang Ada dalam Diri Anda

Pihak Polri disebut telah memberikan akses untuk melihat langsung selama berjalannya proses autopsi.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan jika Kompolnas selaku pihak eksternal, terus ikut memantau proses tersebut dan memastikan profesionalisme Polri.

"Kami mendapat akses seluas-luasnya untuk menyaksikan ekshumasi dan autopsi ulang yang kemudian dilanjutkan dengan pemulasaraan jenazah," ujar Poengky pada 27 Juli 2022.

Ia juga menegaskan bahwa proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh tim dokter yang berintegritas dan independen.

Baca Juga: Today’s Webtoon Episode 1: Kapan, Jam Berapa, Tayang di Mana?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x