Brigadir J Dijadwalkan Akan Autopsi Ulang, Keluarga Minta Rekaman CCTV dan Transparan

- 21 Juli 2022, 07:54 WIB
Jenazah Brigadir J direncanakan akan mendapatkan autopsi ulang oleh tim forensik independen atas permintaan keluarga.
Jenazah Brigadir J direncanakan akan mendapatkan autopsi ulang oleh tim forensik independen atas permintaan keluarga. /Dok. Humas Polda Metro Jaya

PR TASIKMALAYA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J akan diautopsi ulang. 

Menurut Benny, selaku Ketua Harian Kompolnas autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan oleh tim forensik independen.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan adanya transparansi terhadap keluarga maupun publik. Pelibatan tim forensik independen ini adalah permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi dari RS Polri. Sehingga, mereka meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan autopsi ulang dengan tim forensik independen.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Ada Maknanya! Ini Hubungan Warna yang Terlihat Dominan dengan Kepribadian Anda

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Kamarudin menyebutkan bahwa pihak keluarga ingin melakukan autopsi ulang karena merasa ada kejanggalan dengan kematian Brigadir J.

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," kata Komarudin pada Rabu, 20 Juli 2022, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," lanjutnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih 1 Gaya Paling Menarik untuk Tentukan Kualitas Mental Tertinggi Jiwa Anda Sebenarnya

Kemudian, Benny juga menyampaikan terkait dengan penjadwalan autopsi ulang Brigadir J.

"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Benny.

"Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," lanjut Benny.

Komarudin juga menyampaikan bahwa kematian Brigadir J akibat saling tembak tidak mendapatkan komentar dari pihak RS Polri.

Baca Juga: HYBE Akhiri Kontrak dengan Kim Garam yang Kini Resmi Tinggalkan LE SSERAFIM

Selanjutnya, ia juga mengatakan terkait permintaannya untuk autopsi dengan tim forensik independen supaya ada transparansi.

"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar," kata Komarudin.

"Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," sambungnya. 

Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta rekaman CCTV untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kirimkan Surat pada sang Istri, Putra Siregar akan Tutup PS Glow dan Pilih Berdamai

Dan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menanggapi hal tersebut.

"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," ucap Dedi.

Dedi juga menyebutkan bahwa mengenai kasus Brigadir J masih meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga akan menghadirkan para ahli. Dedi juga mengatakan bahwa tidak semua yang terkait dengan kasus ini dapat disampaikan ke publik namun tetap akan transparan.

"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," katanya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Hewan Peliharan Anda? Bisa Tunjukkan Gambaran Hidup dan Sifat Sehari-hari

"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," lanjutnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah