Empat Saksi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Haryadi Suyuti

- 12 Juli 2022, 13:23 WIB
KPK memanggil empat saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Haryadi Suyuti pada Selasa, 12 Juli 2022.*
KPK memanggil empat saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Haryadi Suyuti pada Selasa, 12 Juli 2022.* /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PT. JOP merupakan anak perusahaan PT SA Tbk. Adapun mengenai pembangunan apartemen tersebut sudah memasuki wilayah cagar budaya dalam aturan Pemkot Yogyakarta.

Pada tahun 2021, Oon dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi dengan Haryadi secara intens.

Haryadi Suyuti menjabat sebagai walikota pada tahun 2017-2022, sehingga Haryadi saat itu masih menjabat sebagai walikota Yogyakarta.

KPK menduga mereka melakukan kesepakatan. Diantaranya, Haryadi Suyuti berkomitmen untuk mengawal IMB tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: di Luar Nalar, Ternyata Gadis Ini Tidak Sendiri! Bisa Temukan yang Lainnya dalam Sekejap?

Pengawalan tersebut dengan cara meminta Kepala Dinas PUPR untuk mengeluarkan IMB tersebut dengan menyerahkan sejumlah uang.

Pada proses penerbitan IMB tersebut, KPK menduga penyerahan uang dilakukan secara bertahap.

Nominal uang tersebut minimal 50 juta rupiah dari Oon kepada Haryadi melalui TBY dan NWH.

Kemudian, pada tahun 2022 IMB tersebut terbit. Selanjutnya, pada tanggal 2 Juni 2022 Oon menyerahkan uang senilai 27.258 dolar AS yang diberikan di rumah dinas walikota.

Baca Juga: Tes Kepribadian Trauma: Kenali Tekanan Mental Masa Kecil Anda dari Pilihan Gambar Berikut

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah