Mantan Bupati Buru Selatan Diduga Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Empat Saksi

- 15 Februari 2022, 13:37 WIB
KPK telah memeriksa empat saksi dalam dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Bupati Buru.*
KPK telah memeriksa empat saksi dalam dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Bupati Buru.* /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, menuai sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi proyek Jalan Buru Selatan, di Maluku.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan dalam proyek Jalan Buru Selatan tersebut, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas.

Pasalnya, KPK telah memanggil empat orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dari proyek Jalan Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Diketahui, proyek Jalan Buru Selatan tersebut tepatnya di Kota Namrole, yang dikerjakan sejak tahun anggaran pada 2015 silam.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Tidak Suka Seseorang yang Bersifat 'Bossy', Salah Satunya Pisces

Alhasil, Tagop Sudarsono Soulisa menjadi tersangka karena terlibat dalam proyek Jalan Buru Selatan.

"Hari ini, pemeriksaan empat saksi tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pembangunan jalan Kota Namrole pada tahun 2015 oleh Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, pada 15 Februari 2022.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini, lebih lanjut diterangkan KPK sebagai pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 hingga 2016.

Baca Juga: Luncurkan Buku, Kapolda Metro Jaya Jelaskan Panduan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah