Pro dan Kontra Ganja Medis, Ini Kata Pakar Hukum dan MUI

- 30 Juni 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi. Penggunaan ganja untuk medis tuai pro dan kontra.
Ilustrasi. Penggunaan ganja untuk medis tuai pro dan kontra. /Pixabay/GAD-BM

Pada Rabu, Kementerian Kesehatan berencana akan mengkaji peraturan dari riset manfaat ganja untuk medis. MUI pun juga mengkaji hal tersebut dari perspektif agama.

"Kita sudah melakukan kajian, sebentar lagi regulasinya untuk kebutuhan medis akan keluar," ucap Budi Gunadi Menteri Kesehatan RI pada Rabu.

"Kami mengapresiasi hal tersebut, namun kami perlu mengkaji terlebih dahulu dari perspektif agama," ujar Asrorun Niam Soleh Ketua Bidang Fatwa MUI pada Rabu.

Menurut Asrorun Niam Soleh, kajian tersebut adalah harapan dari Ma'ruf Amin kepada MUI untuk menindaklanjuti mengenai pro dan kontra yang terjadi terkait ganja medis dilihat dari hukum fikih.

Baca Juga: Diplomat Rusia Minta Setop Pasok Senjata untuk Ukraina: Rezim Kyiv Siap Korbankan Penduduknya

"Ganja itu bersifat memabukkan. Oleh karena itu sifatnya haram karena memabukkan dan membahayakan kesehatan," ujarnya.

Namun, apabila ada kebutuhan yang diperbolehkan oleh hukum syariah mungkin dapat digunakan dengan syarat dan kondisi tertentu.

"Oleh karena perlu adanya kajian mendalam dari ihwal tersebut. Kita akan mengkaji dari sisi sosial, ekonomi, kesehatan, regulasi serta dampak yang disebabkan dari ganja medis," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x