Cara Terbaru Cek NIK secara Online untuk Lihat KTP Apakah Terdaftar atau Tidak

- 25 Juni 2022, 07:19 WIB
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir. 
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir.  //Instagram/@indonesiabaik.id 

Baca Juga: 5 Tipe Kepribadian ini Disebut Paling Mudah Selingkuh, Ada ENFP hingga ESFP

3. SMS

Cara cek NIK melalui SMS dilakukan dengan mengirim pesan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK ke nomor yang sama dengan WhatsApp yaitu 0811-8005-373.

4. Media Sosial

Cara pengecekan NIK juga bisa dilakukan di media sosial resmi Dukcapil, yaitu Facebook dengan nama akun Dirjen Dukcapil dan Twitter dengan nama akun @ccdukcapil.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 25 Juni 2022: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada Film 'Firestorm'

5. Email

Cara cek NIK secara online berikutnya bisa melalui email dengan format  #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke alamat email [email protected].

Demikian informasi tentang cara terbaru cek NIK online dengan mudah dan praktis. Selamat mencoba. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indoensiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah