Cara Terbaru Cek NIK secara Online untuk Lihat KTP Apakah Terdaftar atau Tidak

- 25 Juni 2022, 07:19 WIB
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir. 
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir.  //Instagram/@indonesiabaik.id 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 25 Juni 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Rockstar'

Pengecekan NIK secara online juga tidak perlu memakan waktu dan prosedur lama, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Untuk itu, kita perlu mengetahui cara terbaru cek NIK secara online.

Berikut beberapa langkah cara untuk cek NIK online:

Baca Juga: Tes Fokus: Butuh 7 Detik untuk si Jenius Temukan Serangga, Berapa Lama Waktu yang Anda Habiskan?

1. Call Center Dukcapil

Cara cek NIK yang pertama bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor telepon 1500-537.

2. WhatsApp

Cara cek NIK secara online yang kedua bisa melalui aplikasi WhatsApp.

Kamu hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor 0811-8005-373 dengan format: Nama sesuai KTP, NIK, kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indoensiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah